Delapan Oknum Anggota Polda Bengkulu Terindikasi Konsumsi Narkoba
Bengkulu- Sebanyak delapan dari 315 anggota polisi di jajaran Kepolsian Daerah (Polda) Bengkulu, yang menjalani tes urine terindikasi mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, di Bengkulu, Jumat (26/5), tidak membantah hal tersebut. "Dari 315 anggota polisi dilingkup Polda Bengkulu, yang menjalani pemerisaan urine, delapan orang di antaranya terindikasi mengonsumsi narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan, jika delapan oknum polisi tersebut positif mengonsumsi narkoba baik jenis sabu maupun ganja, akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, serta kode etik dan disiplin Polri.
"Sekarang delapan oknum polisi yang terindikasi mengonsumsi narkoba masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu. Jika mereka positif mengonsumsi narkoba dipastikan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Proses sanksi terhadap delapan oknum polisi tersebut, kata AKBP Sudarno, akan diserahkan sepenuhnya ke pihak Bidang Propam Polda Bengkulu, setelah hasil pemeriksaan Labfor dari Mabes Polri diterima Polda Bengkulu.
Meski demikian, jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada delapan oknum polisi diduga terlibat narkoba ini, sepenuhnya dikembalikan ke Kapolda Bengkulu dan Bidang Propam. "Yang jelas, delapan oknum anggota polisi tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam, Polda Bengkulu," ujarnya.
Namun, Sudarno tidak bersedia menyebutkan secara rinci identitas delapan oknum polisi yang diduga mengonsumsi narkoba dengan alasan belum bisa disampaikan ke publok karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Yang jelas, Pak Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coky Manurung akan bersikap tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, ini kasus narkoba pasti diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sudarno menambahkan, kasus anggota terlibat narkoba akan diusut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jadi, kasus ini tidak akan kita tutup-tutupi dan jika mereka terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sikap tegas ini, katanya, membuktikan bahwa Polda Bengkulu, tidak pilih buluh dalam memberantas pengguna dan peredaran narkoba di daerah ini. "Siapa saja yang terbukti menggunakan narkoba akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, termasuk anggota Polri," ujarnya.
Sumber : Suara Pembaruan