Bukan Alat Pembayaran Kejahatan Siber, Mata Uang Kripto Sangat Aman
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Mencuatnya isu serangan siber ransomware Wannacry telah menyita perhatian publik dan pelaku industri keuangan. Pasalnya pelaku penyerangan siber itu meminta tebusan berupa pembayaran dengan mata uang kripto (crypto currency), Bitcoin.
Sesuai nama dan jenisnya, Ransomware meminta sebuah tebusan (ransom=tebusan, ware=malware/virus). Cara kerjanya, serangan siber itu menyerang perangkat komputer dengan sistem operasi Microsoft Windows dan mengunci datanya, sehingga pengguna tidak bisa mengakses data tersebut.
Pelaku penyerangan siber itu akan meminta tebusan. Namun bukan uang biasa yang mereka minta, melainkan Bitcoin dengan nilai US$ 300. Penjahat siber itu juga tidak menyediakan pilihan pembayaran lain, mereka hanya minta Bitcoin.
Smart Banking System (SBXBank), salah satu perusahaan teknologi finansial (fintech) yang bergerak di ranah mata uang kripto menegaskan bahwa mata uang digital tersebut bukan mata uang yang biasa digunakan penjahat siber.
"Mata uang kripto tidak hanya bitcoin. Ada jenis lain yang juga dikenal oleh masyarakat yaitu SBX Coin," ujar Dato Seri Syarif Hidayatullah, CEO SBXBank Indonesia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5).
Menurut Syarif, mata uang kripto adalah jenis mata uang baru yang sangat aman digunakan untuk transaksi di dunia maya. “Mata uang kripto juga alat pembayaran yang murah, serta gratis, tanpa bea jika ditransfer secara internasional. Kita mempunyai KYC yang bisa hindari money laundering dan terrorism tidak seperti bitcoin,” katanya.
SBXBank sebagai salah satu bank mata uang kripto, bisa dibilang yang pertama kali di dunia menyediakan layanan perbankan digital. Mata uang yang diterbitkan SBXBank dengan sebutan SBXcoin, selain bisa digunakan untuk pembayaran tanpa batas negara, bisa juga untuk investasi.
"SBXcoin juga menjadi media pembayaran di marketplace SBXbank, yang dimudahkaan dengan debit card yang bisa smart card yang bisa menampung 30 kartu debit card dan e-Money," ujar Syarif.
Selain pembayaran, dengan SBXcoin para pengguna juga bisa melakukan simpan pinjam (peer to peer lending). Investasi yang mirip deposito pun bisa dilakukan dengan SBXcoin yang disebut peer to peer investment. (Berita Satu)