Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Jabar butuh 95 ribu pengawas Pilkada serentak 2018

Bawaslu Jabar butuh 95 ribu pengawas Pilkada serentak 2018

Bandung l lingkarkonsumen.com  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat akan merekrut sekitar 95 ribu pengawas Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2018-2023 dan Pilkada Serentak di 16 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

"Ada aturan baru terkait pengawasan pilgub, pilbub/pilwakot, yakni keberadaan petugas pengawasan di tempat pemungutan suara. Sehingga setiap TPS akan diawasi oleh satu orang dan di Jabar sendiri jumlah TPS-nya mencapai 95 ribu TPS," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto, di Bandung, Jumat.

Ia menjelaskan aturan petugas pengawas di TPS tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Sehingga dengan adanya satu orang pengawas di setiap TPS maka ini akan memaksimalkan pengawasan pada saat pemungutan suara berlangsung," kata dia.

Menurut dia, perekrutan petugas pengawas tersebut akan dilakukan pada dua bulan menjelang pencoblosan Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota Jawa Barat.

"Jadi untuk membentuk Panwaslu kabupaten/kota maka Bawaslu Jabar akan membentuk tim seleksi untuk Pilgub Jabar 2018 dan Pilkada Serentak di 16 kabuaten/kota," katanya.

Adapun mekanisme perekrutan petugas pengawas sendiri nantinya akan dilaksanakan oleh Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).

Lebih lanjut ia mengatakan petugas pengawas yang akan direkrut tersebut adalah orang terpilih yang memiliki komitmen kuat dalam menegakkan kebenaran dan demokrasi dan integrasi. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sebelumnya menyatakan, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 akan dimulai Agustus 2017.

Tahapan itu akan dimulai dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian pemuktahiran data pemilihan dan lain-lain.(ant/**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.