Admin grup WA terancam dibui
Kuala Lumpur l lingkarkonsumen.com - Status sebagai administrator grup aplikasi chat WhatsApp (WA) ternyata bisa berakhir di penjara. Seperti dikutip dari CNET, Jumat (28/4), Malaysia akan mengganjar hukuman penjara bagi admin grup WA yang terbukti gagal mencegah peredaran berita palsu.
Hal tesebut diutarakan oleh Deputi Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia Johari Gilani. Menurut Gilani hal tersebut dimungkinkan jika berita palsu tersebut membuat keamanan nasional terancam.
Langkah yang dilakukan Malaysia ini mengikuti apa yang sudah diterapkan India pada pekan lalu. India mengancam admin grup WA untuk mendekam dalam penjara jika mereka tidak mengusir anggota grup yang telah menyebarkan informasi palsu.
Malaysia melakukan hal ini menjelang pemilihan umum yang akan dilakukan pada tahun 2017 ini serta pada 2018 mendatang.
Gilani menyatakan bahwa admin grup yang melanggar aturan mengenai berita palsu tersebut dapat dipanggil pihak berwajib untuk menyelidiki berita palsu yang tersebar dalam grup WA. Lebih lanjut Gilani menyatakan bahwa individu yang terbukti melakukan penyebaran berita palsu bakal menghadapi tuntutan hukum(bersatu)