Ratusan Ribu Kemasan Kosmetik Berbahaya Disita dari Pasar Asemka
Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Peny Lukito mendatangi tujuh gudang yang menyimpan kosmetik berbahaya dan ilegal. Gudang yang ada di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat itu menyimpan ratusan merek kosmetik dalam jumlah ratusan ribu kemasan siap edar.
"Ini bisa membunuh dan membahayakan masyarakat. Saya ingatkan lagi ke masyarakat, kalau lihat kosmetik, obat atau makanan itu ingat cek KLIKK, yaitu kemasan, label, izin edar, kegunaan dan kedaluwarsanya," kata Peny di lokasi, Selasa (20/9/2016).
Hingga malam ini, terhitung sudah 150 merek dalam 350 ribu kemasan kosmetik ilegal dan berbahaya sudah diamankan dari tujuh gudang tersebut. Menurut Peny, taksiran sementara harga ekonomisnya mencapai Rp 7 miliar.
"Tersangkanya baru satu orang, sampai saat ini, penemuan ini (tujuh gudang di Jakarta) yang terbesar se-Indonesia," lanjut Peny.
Di daerah-daerah lainnya di Indonesia, BPOM per provinsi juga menggelar razia yang sama. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal tengah mengadakan operasi gabungan nasional.
"Kosmetika ini sudah jadi kebutuhan sehari-hari, untuk itu perlindungan konsumen terhadap keamanan dan kemanfaatan merupakan isu yang penting," terang Peny.
Dalam razia kali ini, BPOM yang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Mereka mengamankan satu tersangka dengan inisial HH. Ia adalah pemilik ketujuh gudang tersebut.