Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Lemah Melakukan Fungsi Pengawasan

Pemerintah Lemah Melakukan Fungsi Pengawasan

Purwakarta | LINGKAR KONSUMEN — Menindaklanjuti kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan kepada pihak PT Pertamina, aktivis LPKSM Linkar Kabupaten Purwakarta mengelar aksi damai di bundaran Bank BTN Purwakarta dengan mengusung tema “Kelangkaan Gas Bersubsidi, Mengakibatkan Harga Gas LPG 3 Kilogram Melonjak Di Luar Terkendali Pemerintah”

Seperti yang telah diketahui, sejak adanya pemekaran pangkalan-pangkalan gas LPG 3 kg di setiap desa, alur distribusi gas bersubsidi ini menjadi tidak stabil, sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan di setiap daerah yang berimbas kepada kenaikan harga yang tidak terkendali.

Kenaikan harga yang jauh di atas HET boleh jadi tidak adanya pengawasan baik dari pemerintah daerah maupun dari pihak pertamina. Ini, menjadikan para pangkalan ataupun pengecer gas LPG 3 kg dengan semaunya menaikan harga jual kepada masyarakat, dengan dalih untuk biaya pengiriman kepada pengecer/warung.

Padahal sejak lama sudah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Purwakarta no.500/kep.798-perek/2014. Harga jual yang sudah ditentukan ditingkat pangkalan adalah Rp16,000. Dan pada tingkat pengecer/warung adalah Rp 19,000. Gas LPG 3 Kg adalah barang bersubsidi dari pemerintah, yang jelas-jelas pengaturan pendistribusian dan peruntukannya dalam peraturan pemerintah daerah seperti yang dituangkan dalam keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas no.25297.K/10/DJM.S/2011 dan Peraturan Bersama menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor17 / Nomor 5 Tahun 2011 . Sehingga, dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Apabila terjadi penyalahgunaan pendistribusian gas LPG 3 kg , maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Aksi damai yang dipimpin langsung oleh Viktor Ketua LPKSM Lingkar Perwakilan Kabupaten Purwakarta berlangsung sangat singkat dan hanya diikuit kurang dari 10 orang aktivis.

Aksi ini lebih menyentuh kepada hal-hal yang substansial seperti hal tidak berfungsinya pengawasan baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pihak pertamina mengenai pendistribusian gas lpg 3 kg kepada masyarakat, baik ditingkat agen, pangkalan ataupun ditingkat pengecer/warung yang menjual gas lpg 3 kg bersubsidi.

Selain itu, aksi ini menyerukan kepada pelaku usaha minyak dan gas di kabupaten purwakarta agar membentuk sendiri Hiswana migas khusus kabupaten purwakarta, agar terpisah dari Hiswana migas kabupaten karawang. Ketidak jelasan pendistribusian mengakibatkan kelangkaan gas lpg 3 kg yang berbuntut adanya kenaikan harga jual yang melebihi harga jual yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Kenyataan ini, sudah berlangsung lama seperti yang diutarakan oleh ketua LPKSM lingkar purwakarta kepada awak Lingkar konsumen, bahwa kelangkaan gas lpg 3 kg tidak mendapatkan respon dimata pemerintah daerah dan pertamina.

Mereka semua seolah-olah menutup mata dengan kondisi ini. Seperti contoh dibeberapa daerah ada Agen tidak mendistribusikan gas LPG 3 kg langsung ke pangkalan pemekaran yang sudah ditentukan, melainkan hanya mengirim ke pangkalan induknya.

Hal ini berakibat pangkalan induk harus mengirim lagi ke pangkalan-pangkalan pemekarannya yang jelas-jelas akan menambah biaya operasional. Sehingga, tidak heran kalau harga jual ditingkat pangkalan ada yang menembus dikisaran harga Rp18,000  per tabungnya. “Kalau ditingkat pangkalan saja sudah harga segitu,bagaimana harga di tingkat pengecer,dan wajar kalau harga di masyarakat konsumen menembus Rp23,000/tabung.,” kata Viktor.

Dari data yang diketahui ada satu orang yang memiliki sampai 8 pangkalan sehingga pendistribusia gas LPG 3 kg disinyalir tidak berjalan dengan baik. Kondisi seperti ini banyak ditemui di beberapa daerah. “Ini sangat ironis kalau dibandingkan dengan keterangan dari pihak pertamina melalui Hiswana migas DPC Kabupaten Purwakarta,” kata Viktor lagi.

Menurut Hiswana Migas, kata Viktor, LPG 3 kg saat ini dalam keadaan lancar bahkan cenderung banjir karna ada penambahan fakultatif selama bulan Juni dan Juli ini. Namun sangat disayangkan, pihak-pihak terkait dalam pembinaan dan pengawasan pendistri-busian yang disahkan oleh Bupati Purwakarta, tidak pernah melihat kenyataan di lapangan.

“Saat ini, masyarakat Kabupaten Purwakarta membutuhkan perhatian khusus mengenai pengawasan pendistribusian dan harga jual LPG 3 kg. sehingga diharapkan distribusi gas bersubsidi bisa tepat sasaran peruntukannya, dan dengan harga yang sesuai seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah,” pungkas Viktor berharap. (aas/toto-edd)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.